a Pemohon/pelanggan mengutarakan maksud dan tujuan jenis pelayanan yang dibutuhkan kepada petugas informasi; b. Petugas informasi memberikan formulir isian surat keterangan ahli waris kepada pemohon untuk diisi dan ditandatangani para ahli waris, 2 (dua) orang saksi),Ketua RT,Ketua RW,dan Kepala Desa/Kelurahan; c. Pemohon mengembalikan formulir isian yang telah diisi dan ditandatangani; d. Olehkarena itu, Pemerintah Kota Surabaya membuat Perwali Nomor 75 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Pelayanan Surat keterangan Ahli Waris sehingga nantinya terjadi keseragaman persyaratan yang harus dipenuhi warga untuk proses permintaan Surat Keterangan Ahli Waris di Kota Surabaya. Dedik menjelaskan untuk dapat memperoleh Surat Keterangan Ahli 1 Bagi warga negara Indonesia penduduk asli: surat keterangan ahli waris yang dibuat oleh para ahli waris dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang dan Camat tempat tinggal pewaris pada waktu meninggal dunia; 2. Bagi warga negara Indonesia keturunan Tionghoa: akta surat keterangan waris dari Notaris, 3. Bagi warga negara Indonesia keturunan PastikanAnda mengetahui terlebih dahulu cara membuat surat ini di instansi atau kecamatan tujuan Anda. Jangan lupa untuk tempelkan meterai 6.000 saat penandatanganan dokumen ini. KTP dan KK pewaris. Surat kematian dari rumah sakit atau catatan sipil kematian lainnya. Surat keterangan penguburan. Akta kelahiran atau KTP semua ahli waris. CariPanduan Contoh Surat Keterangan Ahli Waris dari Kelurahan dan Kecamatan oleh Tim Editorial diperbarui 14 Apr 2023 • 7 menit membaca Pemilik Rumah RumahCom - Ketika seseorang meninggal, urusannya di dunia memang telah selesai. Berikutini adalah cara membuat dan contoh surat keterangan ahli waris: SURAT PERNYATAAN AHLI WARIS Kami yang bertanda tangan di bawah ini, kami para ahli waris dari almarhum Fulan : 1. Nama lengkap: Ahlan Zulkarnaen Nomor KTP: 746284920127103 Tempat, tanggal lahir: 16 Maret 1980 Pekerjaan: Buruh Hubungan dengan almarhum: Anak kandung Jikaanda seorang ahli waris yang hendak menjual harta warisan, maka dipastikan pihak Notaris/PPAT akan meminta Surat Keterangan Waris (SKW) dari anda. Apa dan bagaimana cara memperolehnya akan kami ulas dalam tulisan berikut. Apakah Surat keterangan Waris itu? SKW merupakan surat yang menjelaskan siapa sajakah ahli waris dari seorang pewaris. Dalam SKW dicantumkan nama si SuratPernyataan Ahli Waris yang asli ditanda tangani oleh semua ahli waris sesuai dengan format dari Kecamatan; Surat Keterangan Ahli Waris yang asli yang dikeluarkan oleh Kepala Desa / Lurah (sesuai domisili / tempat tinggal ahli waris) Mencatat Berkas Pengaduan, membuat dan memberikan Tanda Terima pengaduan. 0hGdcTv.